Syarat – syarat kredit perorangan :
- Copy KTP
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Akta Nikah/cerai/pisah Harta (apabila ada)
- Copy Perijinan Usaha, seperti SIUP/TDP
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Copy Slip Gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan Kerja, SK pengangkatan untuk status karyawan (bagi karyawan)
- Copy rek. Giro/Tabungan min. 3 bulan terakhir dari semua bank yang digunakan
- Copy Agunan SHM/BPKB, copy IMB jika ada, copy STNK
- Copy Kuitansi Pembelian dan copy KTP pemilik awal untuk kendaraan yang belum atas nama sendiri
- Copy PBB untuk agunan SHM dan Bukti Pembayaran pajak kendaraan terakhir
- Kendaraan harus dibawa ke BPR untuk cek Fisik
- Suami istri datang ke kantor BPR untuk tandatangan Perjanjian Kredit