Pinjaman Perusahaan/ Badan usaha diberikan kepada badan usaha yang sudah berjalan ≥ 2 Tahun, berikut syarat pinjaman Perusahaan/ Badan Usaha.

.

Dokumen Legalitas Debitur

Persyaratan Dokumen Usaha Dagang CV / PT
Fotocopy KTP PengurusVV
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)VV
Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)VV
Fotocopy Surat Ijin Usaha perdagangan (SIUP)VV
Fotocopy surat Keterangan DomisiliVV
Fotocopy Akta Pendirian & Perubahan-PerubahannyaV
Fotocopy Bukti pendaftaran di Instansi terkaitV
Fotocopy Data Keuangan Terkini (2 tahun terakhir)VV