Syarat – syarat kredit perorangan :

  1. Copy KTP
  2. Copy  Kartu Keluarga
  3. Copy  Akta Nikah/cerai/pisah Harta (apabila ada)
  4. Copy Perijinan Usaha, seperti SIUP/TDP
  5. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Copy Slip Gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan Kerja, SK pengangkatan untuk status karyawan (bagi karyawan)
  7. Copy rek. Giro/Tabungan min. 3 bulan terakhir dari semua bank yang digunakan
  8. Copy Agunan SHM/BPKB, copy IMB jika ada, copy STNK
  9. Copy Kuitansi Pembelian dan copy KTP pemilik awal untuk kendaraan yang belum atas nama sendiri
  10. Copy PBB untuk agunan SHM dan Bukti Pembayaran pajak kendaraan terakhir
  11. Kendaraan harus dibawa ke BPR untuk cek Fisik
  12. Suami istri datang ke kantor BPR untuk tandatangan Perjanjian Kredit